Wisma - Polisi mengatakan Fariz RM sudah setahun kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu. Fariz melakukan transaksi sabu 2 kali dalam sepekan.
"Dia sudah pakai setahun. Untuk harganya Rp 1 juta lebih setiap kali beli," ujar Tips Menang Judi Online Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Argo mengungkapkan, Fariz RM memesan sabu tersebut dari tersangka A. Kepada polisi, Fariz mengaku mengkonsumsi sabu karena Panduan Agar Menang Judi Online sudah berumur dan banyak job, sehingga butuh sabu untuk daya tahan tubuh.
"Tersangka F pesannya hampir seminggu dua kali. Kemudian transaksinya kadang-kadang di rumah, di studio, kadang-kadang di Mal Gandaria, jadi seminggu dua kali," kata Argo.
Penangkapan Fariz RM berawal dari laporan masyarakat yang diterima Poker Uang Asli Polres Jakarta Utara. Setelah melakukan penyelidikan, polisi melakukan penangkapan di TKP 1 yang merupakan sebuah rumah di Koja, Jakarta Utara.
"Di TKP Koja, salah satu pelaku sedang ngobrol di ruang tamu. Kemudian didapati narkotika jenis sabu. Terangka pertama DN itu perempuan," ucap Argo.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AH dan Fariz RM beserta barang bukti. Dari pengembangan para tersangka, polisi juga menangkap tersangka lainnta inisial A di TKP 2, dengan barang bukti bong sabu dan alat timbangan.
"Setelah ke TKP 2 tersangka A kita tangkap dan kita kembangkan di TKP 3, kita menemukan tersangka F. Yang bersangkutan kita dapat 1 amplop saku depan ada 0,4 gram (sabu)," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar