Wismaberitaku - Tommy Soeharto atau Hutomo Mandala akan melayangkan teguran hukum ( somasi ) untuk kedua kalinya kepada Firza Husein. Hal ini dilakukan karena Firza tak menanggapi somasi pertama terkait pencatutan nama putra mantan Presiden Soeharto.
"Somasi sudah kami kiri, tapi belum ada tindak lanjut dari Firza. Nanti dalam waktu dekat,kami akan kirimkan somasi kedua jika tidak ada jawaban dari Firza, "kata Cynthia Sutrisno, kuasa hukum Tommy Soeharto, Senin (30/1).
Tommy melayangkan somasi pertama pada 20 Desember 2016, melalui tim kuasa hukumnya, Erwin Kallo & Co. Somasi itu berisi klarifikasi bahwa pernyataan Firza yang menyebuy Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana adalah tidak benar.
Cynthia mengatakan bahwa, Tommy tidak mengetahui soal keberadaan yayasan tersebut. Selama ini,Tommy tidak pernah memberikan persetujuan,baik secara lisan maupun tertulis, secara langsung maupun tidak langsung, yang menunjukan keterlibatannya dalam yayasan yang di ketuai Firza.
Cynthia menyatakan, Somasi ini sekaligus untuk menjelaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus makar yang menjerat Firza.
"Firza memakai namanya Pak Tommy, dikaitakn dengan makar dan segala macam, padahal Pak Tommy tidak tahu menahu. Fotonya, namanya, dipakai oleh Firza,üjar Cynthia.
Tommy meminta agar Firza menghentikan pernyataan , menyebarkan informasi , maupun komentar dengan menggunakan identitasnya untuk kepentingan apa pun. Pencatutan nama keluarga Cendana oleh Firza Husein dianggap merugikan nama baik dan kepentingan Tommy Soeharto. Tommy akan menempuh jalur hukum apabila Firza tetap tidak menganggapi somasi tersebut.
Pihak kepolisian mencakok Firza Husein karena diduga melakukan makar. Dia dituding menyimpan dana makar tersebut.
Aldwin Rahadin yang sebagai kuasa hukum Firza dalam kasus makar, enggan menangg api somasi yang diajukan Tommy Soeharto. "Saya tidak punya kapasitas menjawab. Saya dampingi FH sebagai tersangka makar,"kata Aldwin.
Jumat, 2 Desember 2016, Firza ditangkap bersamaan dengan sembilan orang yang diduga akan melakukan makar. Mereka diantaranya mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivian Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, dan aktivis politik Ratna Sarumpaet.
Selain itu, musikus sekaligus caln Wakil Butapi Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, politikus Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Jamran, dan Eko juga ikut ditangkap.