Liputan Berita Menyajikan Berita Terhangat Seputar Indonesia dan Dunia

Sponsors


Jumat, 10 Maret 2017

ACTA Laporkan KPU dan Bawaslu DKI yang Hadiri Acara Internal Ahok


Wismaberitaku - Ketua KPU DKI Sumaron dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) , anggota KPU DKI Dahlia Umar dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu DKI. 

ACTA melaporkan pertemuan tertutup antara Sumarno, Mimah dan Dahlia Umar dengan internal tim sukses calon gubernur dan calon wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat kemarin, Kamis (9/3).

"Kami dari ACTA melapor ke DKPP dengan isi laporan melaporkan kejadian Ketua KPUD DKI, Komisioner KPU DKI dan Bawaslu DKI dengan timses Ahok di Hotel Novotel tanggal 9 Maret 2017 kemarin," kata Ketua ACTA Krist Ibnu di Gedung DKPP Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

"Kami anggap kurang patut , sehingga kami menyayangkan adanya pertemuan tersebut dan kami menduga ada pelanggaran kode etik maka kami laporkan ," ujarnya.

Menurut Ketua Dewan Penasehat ACTA, Hisar Tambunan, kehadiran penyelenggaran pemilu dalam acara internal paslon Ahok-Djarot itu termasuk pelanggaran serius Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Mereka mempertanyakan status Sumarno dan Mimah saat hadir dalam pertemuan itu.

"Apapun alasannya menurut hemat kami itu tetap pelanggaran maka itu kami adukan ke DKPP, apakah pertemuan tersebut atas nama pribadi atau atas nama lembaga. Karena ada ketidak sinkronan dari media, baik dari mereka bertiga dan komisioner," terang Hisar.

Yang dicurigai ACTA, pertemuan internal itu membahas tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, hal ini terlihat dari keinginan tim Ahok-Djarot untuk menambah jumlah DPT di putaran kedua Pilkada DKI.

"Kami khawatir pertemuan tersebut membahas rencana pembengkakan Daftar Pemilih Tetap di putaran kedua. Menurut dugaan kami sebelumnya itu paslon selalu menggembar-gemborkan tentang DPT. Sekarang pertemuan itu apakah membahas hal itu," tuturnya.

Sebagai bukti pelaporannya, ACTA membawa barang bukti berupa rekaman yang didapat dari media online dan cuplikan berita media televisi. ACTA meminta DKPP menyelidiki serius dugaan pelanggaran kode etik ini. 

"Lebih tepat KPU atau Bawaslu yang mengundang, bukan palson yang ngundang; dan dilakukan terbuka, jangan terutup apalagi terbatas. DKPP perlu menyelidiki perbuatan ketiga orang itu dan berikan sanksi yang berat sesuai peraturan. Kalau perlu menyita rekaman suara dan video pertemuan sebagai barang bukti," tutup Hisar.



Jika anda Ingin Bermain Permainan Domino & Poker secara online dan mengguanakan uang asli, Jangan khawatir, Kami Agen Poker Dan Domino Online menyediakan jasa untuk anda bagi anda yang ingin bermain domino atau poker secara online dengan uang asli. Silahkan kunjungi website resmi kami di www.WismaQQ.com


Ada 6 jenis permainan kartu yang kami sediakan.
1. Live Poker
2. Poker
3. Domino QQ
4. Bandar Ceme
5. Ceme keliling
6. Capsa Susun
Bagaimana, menarik bukan semua permainan hanya dalam 1( satu ) user id.
Jangan ragu dan segera bergabung dengan kami di www.WismaQQ.com 

Untuk Info Lebih Lanjut Silakan klik link :https://goo.gl/YARQ6w
- Skype : Wismaqq
- BBM :D6108764
- lIne :wismaqq
- Wechat;wismaqq



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Agen Poker Terpercaya | Agen Poker Online, Agen Poker | Bandar Ceme Indonesia | Agen Domino QQ Terpercaya | Poker Online | Domino 99 Online | Judi Domino 99 | Judi Poker| Domino Kiu Kiu| Bandar Poker | Situs Judi Poker| Poker Indonesia | Dewa Poker| Judi Domino 99 Online | Situs Judi Domino 99 | BBM : D6108764 - LINE : wismaqq - Skype : wismaqq